Bea Cukai Sanksi Tiffany amp;amp; Co Sebesar Rp97,49 Miliar

Okezone • 1 hour ago

13
Bea Cukai Sanksi Tiffany amp;amp; Co Sebesar Rp97,49 Miliar

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa tagihan pabean dan denda finansial bernilai fantastis, yakni sekitar Rp97,49 miliar, kepada perusahaan perhiasan ternama Tiffany amp; Co.

Read More...

User's comments

^