Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Sanksi Tiffany amp;amp; Co Sebesar Rp97,49 Miliar

Okezone Fri, 05 Jun 2026 21:51 72 1 menit baca
Bea Cukai Sanksi Tiffany amp;amp; Co Sebesar Rp97,49 Miliar
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan resmi menjatuhkan sanksi administratif berupa tagihan pabean dan denda finansial bernilai fantastis, yakni sekitar Rp97,49 miliar, kepada perusahaan perhiasan ternama Tiffany amp; Co.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT