Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Sulbagtara Tindak Peredaran 13,2 Juta Batang Rokok Impor Merek Lokal Tanpa Izin

JPNN Fri, 25 Jul 2025 17:19 202 1 menit baca
Bea Cukai Sulbagtara Tindak Peredaran 13,2 Juta Batang Rokok Impor Merek Lokal Tanpa Izin
JPNN.com, TAHUNA - Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) bersama Bea Cukai Manado menindak peredaran 13,2 juta batang rokok impor asal Vietnam bermerek 'BROS PREMIUM' yang diduga melanggar hak kekayaan intelektual (HKI), karena menggunakan merek dagang milik perusahaan Indonesia tanpa izin resmi.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT