Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan BMN Senilai Rp 152 Juta, Termasuk Produk Tanpa Izin Edar

JPNN Mon, 21 Jul 2025 06:30 110 1 menit baca
Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan BMN Senilai Rp 152 Juta, Termasuk Produk Tanpa Izin Edar
JPNN.com, SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas menegaskan komitmennya dalam menjaga peredaran barang yang sesuai ketentuan serta memberikan kepastian hukum atas penanganan barang yang dikuasai negara.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT