Tunjuk.id Tunjuk.id

Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal Senilai Rp 2,41 Miliar di Nganjuk, Begini Kronologinya

JPNN Mon, 16 Mar 2026 09:51 123 1 menit baca
Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal Senilai Rp 2,41 Miliar di Nganjuk, Begini Kronologinya
JPNN.com, MALANG - Bea Cukai Kediri berhasil menindak 1,61 juta batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan sebuah truk di wilayah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Kamis (27/2).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT