Tunjuk.id Tunjuk.id

Begini Aturan Baru Pajak Kripto, Tolong Disimak

JPNN Mon, 12 Jan 2026 14:08 159 1 menit baca
Begini Aturan Baru Pajak Kripto, Tolong Disimak
JPNN.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai aturan terbaru pajak kripto yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2025 merupakan modal penting untuk pembangunan industri.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT