Tunjuk.id Tunjuk.id

Begini Hukuman Dewas kepada Plt Karutan KPK yang Terima Uang Tutup Mata dari Tahanan

JPNN Wed, 27 Mar 2024 13:08 57 1 menit baca
Begini Hukuman Dewas kepada Plt Karutan KPK yang Terima Uang Tutup Mata dari Tahanan
JPNN.com, JAKARTA - Majelis Etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjatuhi sanksi etik berat kepada Plt. Karutan KPK periode 2020-2021 Ristanta.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT