Tunjuk.id Tunjuk.id

Benarkah anak di bawah 17 tahun kini bisa buat SIM A?

Antara News Thu, 19 Oct 2023 18:07 79 1 menit baca
Benarkah anak di bawah 17 tahun kini bisa buat SIM A?
Saat ini, Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan roda empat disebut bisa didapatkan remaja yang usianya belum genap 17 tahun.Namun, pengurusan SIM A baru dapat dilakukan, jika remaja di bawah 17 tahun tersebut sudah pernah ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT