Tunjuk.id Tunjuk.id

Berikut Aturan Lengkap Tanah Terlantar Disita Negara

Okezone Mon, 09 Feb 2026 06:02 106 1 menit baca
Berikut Aturan Lengkap Tanah Terlantar Disita Negara
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar. Aturan ini menegaskan bahwa tanah harus diusahakan, dimanfaatkan, dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT