Tunjuk.id Tunjuk.id

Berikut Ini Daftar Kenaikan UMP di Sejumlah Provinsi, Tertinggi Jakarta

JPNN Thu, 12 Dec 2024 13:30 135 1 menit baca
Berikut Ini Daftar Kenaikan UMP di Sejumlah Provinsi, Tertinggi Jakarta
JPNN.com, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto telah resmi mengumumkan rata-rata kenaikan upah minimum nasional kepada buruh dan karyawan, sebesar 6,5 persen pada tahun 2025 mendatang.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT