Tunjuk.id Tunjuk.id

BI DKI: Transaksi Menggunakan QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis

JPNN Fri, 07 Nov 2025 09:40 134 1 menit baca
BI DKI: Transaksi Menggunakan QRIS di Bawah Rp 500 Ribu Gratis
JPNN.com - JAKARTA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jakarta menyatakan transaksi menggunakan alat pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di bawah Rp500 ribu tak lagi dikenakan biaya layanan alias gratis.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT