Tunjuk.id Tunjuk.id

BI tarik uang logam Rp500 dan Rp1.000

Antara News Mon, 04 Dec 2023 09:30 95 1 menit baca
BI tarik uang logam Rp500 dan Rp1.000
Bank Indonesia menarik tiga uang logam pecahan 500 dan 1.000 dari peredaran dan menyatakan uang tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sejak 1 Desember 2023.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT