Tunjuk.id Tunjuk.id

BKN: PermenPANRB 9 Tahun 2026 Jadi Payung Hukum Pengangkatan P3K PW menjadi PPPK

JPNN Fri, 03 Jul 2026 13:40 0 1 menit baca
BKN: PermenPANRB 9 Tahun 2026 Jadi Payung Hukum Pengangkatan P3K PW menjadi PPPK
JPNN.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PermenPANRB 9 Tahun 2026 menjadi payung hukum pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu (P3K PW) menjadi PPPK.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT