Breaking News! Crazy Rich Surabaya Divonis 15 Tahun Kasus Korupsi Jual Beli Emas Antam

Okezone • 17 hours ago

62
Breaking News! Crazy Rich Surabaya Divonis 15 Tahun Kasus Korupsi Jual Beli Emas Antam

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Budi Said dengan hukuman penjara selama 16 tahun dan denda Rp1 miliar.

Read More...

User's comments

^