Tunjuk.id Tunjuk.id

Buang Sampah Sembarangan di Tangsel, 48 Warga Dapat Sanksi

JPNN Sun, 18 Jan 2026 11:11 97 1 menit baca
Buang Sampah Sembarangan di Tangsel, 48 Warga Dapat Sanksi
JPNN.com, TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui petugas di Posko Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menjaring 48 pelaku pembuang sampah sembarangan dari empat lokasi berbeda.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT