Buang Sampah Sembarangan di Tangsel, 48 Warga Dapat Sanksi

JPNN • Sun, 18 Jan 2026 11:11

60
Buang Sampah Sembarangan di Tangsel, 48 Warga Dapat Sanksi

JPNN.com, TANGERANG SELATAN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui petugas di Posko Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menjaring 48 pelaku pembuang sampah sembarangan dari empat lokasi berbeda.

Read More...

User's comments

^