Tunjuk.id Tunjuk.id

Bunga Fintech Turun 0,3% per Hari, AdaKami Ajak Nasabah Lakukan Hal Ini

JPNN Fri, 22 Dec 2023 11:40 67 1 menit baca
Bunga Fintech Turun 0,3% per Hari, AdaKami Ajak Nasabah Lakukan Hal Ini
JPNN.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 10 November 2023 menerbitkan surat edaran SEOJK Nomor 19/SEOJK.05/2023, yang mengatur mengenai besaran bunga fintech peer to peer lending menjadi maksimum 0,3% per hari efektif mulai dari 1 Januari 2024.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT