Tunjuk.id Tunjuk.id

Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya

JPNN Tue, 17 Dec 2024 15:52 63 1 menit baca
Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
JPNN.com, JAKARTA - Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen bakal diterapkan pemerintah per 1 Januari 2025 mendatang.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT