Cara Mengajukan JKP 60% untuk Korban PHK

Okezone • 5 hours ago

21
Cara Mengajukan JKP 60% untuk Korban PHK

Para karyawan yang terkena pemutusan hukuman kerja (PHK) mendapatkan uang sebesar 60 persen dari gaji selama 6 bulan.

Read More...

User's comments

^