Tunjuk.id Tunjuk.id

Catat! Negara Berikan Pengakuan Formal untuk Pendidikan Pesantren dari Jenjang Dasar

Okezone Mon, 04 May 2026 13:19 53 1 menit baca
Catat! Negara Berikan Pengakuan Formal untuk Pendidikan Pesantren dari Jenjang Dasar
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, mengatakan, ijazah PKPPS Ula memiliki legalitas yang sah dan diakui negara, serta setara dengan lulusan Sekolah Dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT