Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri

JPNN • Sun, 16 Feb 2025 21:21

22
Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri

JPNN.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (ASPERHUPIKI) Ahmad Sofyan mengajak publik untuk mengawal secara ketat dan transparan revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di DPR untuk mencegah adanya penyelundupan pasal demi perbaikan aparat penegak hukum (APH) khusus Polri.

Read More...

User's comments

^