Tunjuk.id Tunjuk.id

Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri

JPNN Sun, 16 Feb 2025 21:21 326 1 menit baca
Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri
JPNN.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi (ASPERHUPIKI) Ahmad Sofyan mengajak publik untuk mengawal secara ketat dan transparan revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di DPR untuk mencegah adanya penyelundupan pasal demi perbaikan aparat penegak hukum (APH) khusus Polri.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT