Tunjuk.id Tunjuk.id

Charlie Chandra Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemalsuan Surat

JPNN Thu, 21 Aug 2025 16:49 95 1 menit baca
Charlie Chandra Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemalsuan Surat
JPNN.com, TANGERANG - Charlie Chandra dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus pemalsuan surat. Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim Muhammad Alfi Sahrin Usup pada Rabu (20/8).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT