Dana Rp200 Triliun Masuk ke 5 Himbara, Bank Dilarang Beli SBN

Okezone • 2 hours ago

8
Dana Rp200 Triliun Masuk ke 5 Himbara, Bank Dilarang Beli SBN

Pemerintah menempatkan Rp200 triliun dana negara di Himbara untuk mendorong kredit sektor riil. Menkeu melarang bank menggunakan dana tersebut untuk membeli SBN, sesuai KMK 276/2025. Penyaluran diawasi ketat.

Read More...

User's comments

^