Tunjuk.id Tunjuk.id

Dana Rp200 Triliun Masuk ke 5 Himbara, Bank Dilarang Beli SBN

Okezone Sat, 13 Sep 2025 14:03 88 1 menit baca
Dana Rp200 Triliun Masuk ke 5 Himbara, Bank Dilarang Beli SBN
Pemerintah menempatkan Rp200 triliun dana negara di Himbara untuk mendorong kredit sektor riil. Menkeu melarang bank menggunakan dana tersebut untuk membeli SBN, sesuai KMK 276/2025. Penyaluran diawasi ketat.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT