Tunjuk.id Tunjuk.id

Deputi William: PerBPOM Nomor 5 Tahun 2026 Bukan Aturan Penempatan Apoteker di Minimarket

JPNN Wed, 03 Jun 2026 21:05 88 1 menit baca
Deputi William: PerBPOM Nomor 5 Tahun 2026 Bukan Aturan Penempatan Apoteker di Minimarket
JPNN.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan bahwa Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat dan Bahan Obat di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Fasilitas Lain tidak mengatur kewajiban penempatan apoteker di setiap minimarket atau supermarket.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT