Tunjuk.id Tunjuk.id

Dewan Pers: Uji Materi Pasal 8 UU Pers Beri Kepastian Hukum bagi Jurnalis

JPNN Sun, 07 Sep 2025 13:09 104 1 menit baca
Dewan Pers: Uji Materi Pasal 8 UU Pers Beri Kepastian Hukum bagi Jurnalis
JPNN.com, JAKARTA - Dewan Pers menyatakan bahwa langkah judicial review atau uji materi Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) ke Mahkamah Konstitusi merupakan inisiatif positif. Hal ini dinilai dapat memperjelas perlindungan hukum bagi wartawan dan menghilangkan multitafsir dalam pasal tersebut.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT