Tunjuk.id Tunjuk.id

Dijatuhi Hukuman Mati, Terdakwa Pembunuh 4 Anak Kandung Ajukan Banding

JPNN Tue, 17 Sep 2024 14:35 123 1 menit baca
Dijatuhi Hukuman Mati, Terdakwa Pembunuh 4 Anak Kandung Ajukan Banding
JPNN.com - JAKARTA - Panca Darmansyah, terdakwa pembunuhan terhadap empat anak kandungnya, mengajukan banding atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepadanya.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT