Tunjuk.id Tunjuk.id

Direksi dan Pegawai BUMN Berstatus Penyelenggara Negara, Wajib Lapor Kekayaan!

Okezone Fri, 26 Sep 2025 15:27 67 1 menit baca
Direksi dan Pegawai BUMN Berstatus Penyelenggara Negara, Wajib Lapor Kekayaan!
DPR dan pemerintah telah menyepakati pembahasan Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT