Tunjuk.id Tunjuk.id

Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara

JPNN Thu, 06 Mar 2025 16:01 55 1 menit baca
Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
JPNN.com, SEMARANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang resmi menerima penyerahan tersangka Aipda Robig Zaenudin dari penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (6/3).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT