Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara

JPNN • Thu, 06 Mar 2025 16:01

29
Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara

JPNN.com, SEMARANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang resmi menerima penyerahan tersangka Aipda Robig Zaenudin dari penyidik Polda Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (6/3).

Read More...

User's comments

^