Tunjuk.id Tunjuk.id

Ditjen Imigrasi Berlakukan Ketentuan Baru Visa Kunjungan Untuk Calon TKA

JPNN Mon, 16 Jun 2025 18:58 118 1 menit baca
Ditjen Imigrasi Berlakukan Ketentuan Baru Visa Kunjungan Untuk Calon TKA
JPNN.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan ketentuan terbaru soal pemberian visa kunjungan untuk calon Tenaga Kerja Asing (TKA) yang melaksanakan uji coba kemampuan (indeks visa C18).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT