Tunjuk.id Tunjuk.id

Ditjen Imigrasi Tangkap Warga Tiongkok Pelaku Penipuan Senilai Rp 28,5 Miliar

JPNN Mon, 14 Jul 2025 11:33 87 1 menit baca
Ditjen Imigrasi Tangkap Warga Tiongkok Pelaku Penipuan Senilai Rp 28,5 Miliar
JPNN.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap XP, seorang warga negara asing asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang tidak memiliki izin tinggal dan merupakan orang yang paling dicari oleh Pemerintah RRT pada Kamis (10/7) di wilayah Tabanan, Bali.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT