DJP Beri Waktu 3 Bulan Bagi Pengusaha Sesuaikan Tarif PPN

Okezone • Sun, 05 Jan 2025 10:37

25
DJP Beri Waktu 3 Bulan Bagi Pengusaha Sesuaikan Tarif PPN

Kementerian Keuangan memberikan waktu tiga bulan atau sampai 31 Maret 2025 untuk pelaku usaha ritel menyesuaikan sistem.

Read More...

User's comments

^