Tunjuk.id Tunjuk.id

Dosen PTIK: UU ITE Terbaru Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Dipidana

JPNN Sat, 10 Jan 2026 18:02 72 1 menit baca
Dosen PTIK: UU ITE Terbaru Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Dipidana
JPNN.com, JAKARTA - Dosen Utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian/Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Penyidik Utama Bareskrim Polri, Irjen Pol. Umar S. Fana mengungkapkan perubahan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak menghapus pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT