Tunjuk.id Tunjuk.id

DPR dan Pemerintah Sepakat Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice

JPNN Wed, 09 Jul 2025 18:39 90 1 menit baca
DPR dan Pemerintah Sepakat Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
JPNN.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI dan pemerintah menyepakati bahwa kasus penghinaan terhadap Presiden atau Wakil Presiden dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice di luar pengadilan. Kesepakatan ini akan dituangkan dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT