Tunjuk.id Tunjuk.id

DPR Sahkan UU Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Dapat Dipilih 2 Kali

Okezone Thu, 28 Mar 2024 11:42 115 1 menit baca
DPR Sahkan UU Desa, Masa Jabatan Kades 8 Tahun dan Dapat Dipilih 2 Kali
Pengesahan itu dilakukan DPR RI dalam forum pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna hari ini.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT