Tunjuk.id Tunjuk.id

Dua orang WNA melakukan tindak pidana keimigrasian di Cianjur

Antara News Tue, 10 Oct 2023 18:29 69 1 menit baca
Dua orang WNA melakukan tindak pidana keimigrasian di Cianjur
Kantor Imigrasi Non TPI Cianjur, Jawa Barat, menyerahkan dua warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial OBE (43) dan CKC (42) ke Kejaksaan Negeri Cianjur, selanjutnya akan disidangkan karena telah melakukan tindak pidana ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT