Tunjuk.id Tunjuk.id

Eks Dirut PT Jasa Sarana Kembalikan Uang Korupsi Rp 2,5 Miliar ke Kejari Sumedang

JPNN Thu, 26 Feb 2026 22:57 141 1 menit baca
Eks Dirut PT Jasa Sarana Kembalikan Uang Korupsi Rp 2,5 Miliar ke Kejari Sumedang
JPNN.com, SUMEDANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang menerima penitipan uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp 2,5 miliar terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT