Fatwa MUI Sebut Bumi dan Bangunan yang Dihuni Tak Layak Dikenakan Pajak Berulang, Ini Respons DJP

Okezone • 1 hour ago

7
Fatwa MUI Sebut Bumi dan Bangunan yang Dihuni Tak Layak Dikenakan Pajak Berulang, Ini Respons DJP

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan kesiapan untuk berdiskusi (tabayyun) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait Fatwa Pajak Berkeadilan yang baru saja ditetapkan. Fatwa tersebut menyoroti masalah pajak yang berulang dan ketidakadilan dalam pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), terutama yang menimpa rakyat.

Read More...

User's comments

^