Tunjuk.id Tunjuk.id

Fuel Surcharge Naik Jadi 38%, Kenaikan Harga Tiket Pesawat Diprediksi Maksimal 13%

JPNN Mon, 06 Apr 2026 16:30 94 1 menit baca
Fuel Surcharge Naik Jadi 38%, Kenaikan Harga Tiket Pesawat Diprediksi Maksimal 13%
JPNN.com, JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan kenaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge) untuk seluruh jenis transportasi udara menjadi 38 persen.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT