Tunjuk.id Tunjuk.id

Galumbang Menak dituntut 15 tahun penjara dalam kasus BTS 4G

Antara News Mon, 30 Oct 2023 17:02 87 1 menit baca
Galumbang Menak dituntut 15 tahun penjara dalam kasus BTS 4G
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menuntut eks Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak dengan pidana penjara selama 15 tahun membayar denda Rp1 miliar subsider satu tahun ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT