Tunjuk.id Tunjuk.id

Gugatan Kuota Internet Hangus Dikabulkan Sebagian oleh MK

JPNN Thu, 23 Jul 2026 17:33 1 1 menit baca
Gugatan Kuota Internet Hangus Dikabulkan Sebagian oleh MK
JPNN.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait penghangusan kuota internet yang diajukan pengemudi ojek daring Didi Supandi dan pedagang kuliner daring Wahyu Triana Sari.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT