Tunjuk.id Tunjuk.id

Hak-hak Guru PPPK Sudah Setara PNS, tetapi SK Pengangkatan Terlambat

JPNN Tue, 30 Jan 2024 06:55 75 1 menit baca
Hak-hak Guru PPPK Sudah Setara PNS, tetapi SK Pengangkatan Terlambat
JPNN.com - RAJA AMPAT - Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada 35 guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT