Tunjuk.id Tunjuk.id

Hakim Jatuhkan Hukuman Penjara Untuk 2 Pelaku Penipuan Investasi dan Pencucian Uang

JPNN Sat, 18 Oct 2025 18:17 112 1 menit baca
Hakim Jatuhkan Hukuman Penjara Untuk 2 Pelaku Penipuan Investasi dan Pencucian Uang
JPNN.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bersalah terhadap Aris Setyawan dan Rohmat Setiawan dalam kasus penipuan investasi bisnis seluler dengan korban Kent Lisandi.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT