Hakim kabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, penetapan tersangka dalam kasus Vina 'tidak sah dan batal demi hukum'

BBC News • Mon, 08 Jul 2024 10:06

57
Hakim kabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, penetapan tersangka dalam kasus Vina 'tidak sah dan batal demi hukum'

Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan atas penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016. Oleh hakim, penetapan tersangka Pegi Setiawan disebut 'tidak sah dan batal demi hukum'.

Read More...

User's comments

^