Hamdalah, Kejaksaan Arab Saudi Bebaskan 22 WNI

JPNN • Thu, 30 May 2024 20:34

29
Hamdalah, Kejaksaan Arab Saudi Bebaskan 22 WNI

JPNN.com - JAKARTA - Kejaksaan Arab Saudi membebaskan 22 orang warga negara Indonesia (WNI) setelah dinyatakan tidak bersalah.

Read More...

User's comments

^