Tunjuk.id Tunjuk.id

Hamdalah, Kejaksaan Arab Saudi Bebaskan 22 WNI

JPNN Thu, 30 May 2024 20:34 89 1 menit baca
Hamdalah, Kejaksaan Arab Saudi Bebaskan 22 WNI
JPNN.com - JAKARTA - Kejaksaan Arab Saudi membebaskan 22 orang warga negara Indonesia (WNI) setelah dinyatakan tidak bersalah.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT