Tunjuk.id Tunjuk.id

Harry menangkan gugatan peretasan telepon lawan media Inggris

Antara News Sat, 16 Dec 2023 14:50 76 1 menit baca
Harry menangkan gugatan peretasan telepon lawan media Inggris
Pengadilan tinggi di Inggris, Jumat (15/12), memutuskan Pangeran Harry menjadi korban peretasan ponsel oleh Mirror Group Newspapers (MGN) dan berhak menerima ganti rugi sebesar 140.600 poundsterling.Hakim Timothy Fancourt ...

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT