Hukum pemalsuan ijazah: Pasal 263 KUHP dan aturan baru UU Nomor 1 2023

Antara News • 23 hours ago

34
Hukum pemalsuan ijazah: Pasal 263 KUHP dan aturan baru UU Nomor 1 2023

Penggunaan ijazah palsu merupakan tindakan melanggar hukum yang termasuk dalam kategori tindak pidana pemalsuan surat. ...

Read More...

User's comments

^