Tunjuk.id Tunjuk.id

Imigrasi Mendeportasi 9 WNA Pelaku Love Scamming

JPNN Wed, 09 Jul 2025 20:10 115 1 menit baca
Imigrasi Mendeportasi 9 WNA Pelaku Love Scamming
JPNN.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendeportasi sembilan warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan berkedok percintaan (love scamming) secara online. Ditjen Imigrasi juga memasukkan para WNA itu ke dalam daftar cekal.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT