Tunjuk.id Tunjuk.id

Imigrasi Tindak 196 WNA di Jabodetabek, Terbanyak dari Nigeria

Okezone Wed, 08 Oct 2025 20:41 70 1 menit baca
Imigrasi Tindak 196 WNA di Jabodetabek, Terbanyak dari Nigeria
JAKARTA - Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman (tengah) didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DK Jakarta Pamuji Raharja (kanan) dan Kepala Subdirektorat Pengawasan Arief Eka Riyanto (kiri) menunjukkan barang bukti berupa paspor saat konferensi pers Operasi Pengawasan Wira Waspada Jabodetabek di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Rabu (8/10/2025). amp;nbsp; Ditjen Imigrasi menindak 196 warga negara asing (WNA) dalam operasi Wira Waspada di Jabodetabek pada 3amp;ndash;5 Oktober 2025. Sebagian besar pelanggaran berupa penyalahgunaan izin tinggal. amp;nbsp; Dari 229 WNA yang diperiksa, 196 melanggar aturan keimigrasian, terdiri atas 99 kasus penyalahgunaan izin tinggal, 20 overstay, 11 investor fiktif, dan 9 sponsor fiktif. amp;nbsp; WNA asal Nigeria menjadi yang terbanyak dengan 82 orang, disusul India 28 orang dan Spanyol 21 orang. Pelanggaran paling banyak terjadi di Jakarta Selatan (65 orang), Bekasi (27), dan Bandara Soekarno-Hatta (26). amp;nbsp; Para pelanggar diproses hukum, sementara pengawasan terhadap perusahaan asing fiktif diperketat guna menjaga iklim investasi yang tertib dan sehat.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT