Tunjuk.id Tunjuk.id

Ingat, Dana Kampanye Tak Boleh Lebih dari Rp 32 Miliar

JPNN Fri, 04 Oct 2024 17:39 114 1 menit baca
Ingat, Dana Kampanye Tak Boleh Lebih dari Rp 32 Miliar
JPNN.com - KARANGANYAR - Para calon kepala daerah dipersilakan untuk mengeluarkan dana kampanye demi memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT