Tunjuk.id Tunjuk.id

Ingatkan Pemerintah dan Ormas Keagamaan Kembangkan Transisi Energi Terbarukan

JPNN Thu, 06 Jun 2024 22:20 88 1 menit baca
Ingatkan Pemerintah dan Ormas Keagamaan Kembangkan Transisi Energi Terbarukan
JPNN.com, JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang memberikan izin kepada Organisasi Kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk melakukan aktivitas penambangan di wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (Eks-PKP2B).

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT