Ingatkan Pemerintah dan Ormas Keagamaan Kembangkan Transisi Energi Terbarukan

JPNN • Thu, 06 Jun 2024 22:20

15
Ingatkan Pemerintah dan Ormas Keagamaan Kembangkan Transisi Energi Terbarukan

JPNN.com, JAKARTA - Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang memberikan izin kepada Organisasi Kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk melakukan aktivitas penambangan di wilayah bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (Eks-PKP2B).

Read More...

User's comments

^