Tunjuk.id Tunjuk.id

Ini Aturan Baru Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia, Simak Penjelasan Bea Cukai

JPNN Wed, 13 Dec 2023 10:10 97 1 menit baca
Ini Aturan Baru Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia, Simak Penjelasan Bea Cukai
JPNN.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan peraturan terbaru melalui PMK Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT