Tunjuk.id Tunjuk.id

Ini Syarat Warga Jakarta yang Dapat Potongan BPHTB 50%

Okezone Sat, 04 Apr 2026 05:15 127 1 menit baca
Ini Syarat Warga Jakarta yang Dapat Potongan BPHTB 50%
Warga Jakarta, dapat memperoleh pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50?gi pembelian rumah pertama, baik rumah tapak maupun satuan rumah susun, dengan nilai maksimal Rp500 juta. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan hunian dan berlaku otomatis bagi wajib pajak yang memenuhi persyaratan, tanpa perlu mengajukan permohonan terpisah.

Read More...

Komentar
Tulis komentar
0 karakter
^
Pengaturan Baca

UKURAN HURUF

TAMPILAN

LEBAR LAYOUT